“Seorang yang pandai berperang akan memaksa lawannya dan tidak membiarkan diri dipaksa oleh orang lain.” – Sun Tzu (554-496 SM)
Bismillah! Abraham Lincoln mengartikan demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Disini bisa kita lihat bahwa demokrasi merupakan sebuah sistem dimana rakyat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemerintahan negara.
Indonesia menjadi negara terbesar ke-tiga menurut jumlah masyarakat yang menganut sistem demokrasi, namun apakah demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik? Mari kita bicara dari desa.
Kepala Desa Seperti Influencer
Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa, yang juga tidak bisa kita katakan bahwa jabatan itu merupakan jabatan politik, walaupun dalam proses pemilihan para calon kepala desa seringkali berpolitik untuk mendapatkan kepercayaan dan suara rakyat.
Kepala desa memang kerap terlibat dalam kegiatan politik, akan tetapi Pemerintah di Indonesia melarang kepala desa untuk menjadi pengurus partai politik, seperti yang tertuang dalam Pasal 29 huruf “g” Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Kepala desa juga dilarang untuk terlibat dalam kegiatan kampanye pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, walaupun tidak pernah disebutkan bahwa kepala desa dilarang untuk menjadi anggota partai politik.
Di Provinsi Lampung terdapat 2.654 desa, dengan desa terbanyak terdapat di Kabupaten Tanggamus sebanyak 302 desa dan Kota Metro dengan jumlah desa paling sedikit sejumlah 22 desa.