JAKARTA, XPAPER – Ketua umum BRIM-08, Irfan Fauzi, menyampaikan pada awak media bahwa dalam waktu dekat, akan mengajukan surat pengaduan yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia CQ. Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI dan juga Direktorat Jendral Pendidikan Islam.
“Kami dari BRIM-08 akan menyampaikan pengaduan kepada pihak terkait, mengenai dugaan adanya pungutan liar di MAN II, Kecamatan Bumi Ayu Desa Laren, Kabupaten Brebes berupa pungutan SPP dan sumbangan uang gedung kepada para siswa, dan juga akan menyampaikan pengaduan mengenai dugaan adanya oknum guru PNS di sekolah tersebut, berinisial H yang patut diduga telah melakukan aksi-aksi premanisme berulang kepada siswa-siswa di sekolah tersebut dengan melakukan pemalakan sejumlah uang untuk kepentingan pribadi” ujar Irfan Fauzi.
Beliau menyampaikan bahwa sebelumnya telah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, tapi sampai saat ini, belum ada tindakan terhadap hal yang disampaikan oleh BRIM-08.
“DPC BRIM-08 Kabupaten Brebes, pada Tanggal 30 Juli 2025 telah menghadap pihak sekolah dan ditemui oleh wakil kepala sekolah, yaitu bapak Asikin. Kami telah menyampaikan tindakan yang patut diduga telah dilakukan oleh oknum guru olahraga berinisial H tersebut, dan berharap pihak sekolah bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum guru yang bersikap seperti preman kepada para siswa, tapi sampai saat ini, kami melihat belum ada tindakan apapun yang diambil oleh pihak sekolah terhadap pengaduan kami tersebut” tambah Irfan Fauzi lagi.
Dijelaskan oleh Sekjen BRIM-08, Prifko Yuhady, bahwa surat pengaduan kepada pihak terkait sudah disiapkan dan akan segera dikirimkan kepada instansi yang berwenang.
“Surat pengaduannya sudah kami siapkan dan mungkin akan segera kami antarkan kepada instansi terkait di hari Senin, Tanggal 11 Agustus 2025, menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia kepada para pihak yang berwenang untuk menangani pengaduan kami tersebut, seperti Dirjen Pendidikan Islam dan Inspektorat Jendral Kementerian Agama” jelas Sekjen BRIM-08, sambil memberikan salinan surat pengaduan kepada awak media.
“Dalam permasalahan ini sebetulnya tujuan kami sederhana, pertama memberikan dukungan kepada DPC BRIM-08 yang telah berusaha melakukan kontrol sosial di daerahnya masing-masing, juga mengawal program-program Prabowo-Gibran dalam bidang pendidikan, untuk menciptakan generasi emas menuju Indonesia sejahtera. Dan hal itu, kami yakin tidak akan tercapai kalau oknum guru yang berstatus PNS, justru menunjukkan sikap premanisme kepada anak didiknya sendiri. Kami yakin ini hanya fenomena gunung es, tak menutup kemungkinan hal ini juga terjadi di sekolah-sekolah lain di Indonesia. Biar pihak terkait dalam bidang pengawasan pendidikan, bisa concern terhadap hal ini” tutupnya.
