Parlemen

Defisit Anggaran 157 Persen, DPRD Segera Panggil Pj Gubernur Lampung

12

BANDAR LAMPUNG, XPAPER – Pansus DPRD Provinsi Lampung menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mencapai 157 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Munir Abdul Haris, Sekretaris Pansus LPH BPK DPRD mengatakan bahwa defisit ini berdampak pada peningkatan utang dan menambah deretan proyek yang gagal bayar.

“Defisit ini terjadi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai, akibatnya, terjadi gagal bayar hingga Rp580 miliar pada tahun 2024,” ujar Munir, Selasa (14/1/2025).

Munir juga menjelaskan bahwa utang Pemprov Lampung kepada pihak ketiga mengalami peningkatan yang signifikan, tercatat pada 2021 sebesar Rp76,6 miliar, tahun 2022 sebesar Rp93,7 miliar, dan pada tahun 2023 sebesar Rp362 miliar (+286%).

Sementara tercatat bahwa PAD 2023 hanya mencapai Rp3,7 triliun atau 78,32% dari target Rp4,8 triliun.

“Kegagalan mencapai target PAD ini menjadi pemicu utama defisit dan utang yang terus membengkak,” lanjut Munir.

Munir juga menjelaskan bahwa defisit dan gagal bayar ini berdampak pada ratusan proyek pembangunan yang terhenti.

Berdasarkan LHP BPK, pada 2023 terjadi gagal bayar sebesar Rp252 miliar, terdiri dari 209 proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dengan nilai Rp136,7 miliar dan 727 proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) dengan nilai Rp115,6 miliar.

Di tahun 2024, diperkirakan angka gagal bayar melonjak hingga Rp580 miliar, memengaruhi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung.

Munir menegaskan bahwa DPRD Lampung akan segera memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, untuk mencari solusi atas persoalan ini.

“Kami mendorong Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan utang tanpa mengorbankan anggaran yang sedang berjalan. Jika tidak, defisit akan terus berulang,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemprov Lampung untuk memperbaiki perencanaan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran, agar kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun.

Exit mobile version