Rahmat Mirzani Djausal
Jihan Nurlela Chalim
Example 728x250
Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan Uang Negara Oleh Kominfo Kota Bandar Lampung

90
×

Dugaan Penyelewengan Uang Negara Oleh Kominfo Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
exspaper.com

BANDAR LAMPUNG, XPAPER – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung sedang diterpa isu tak sedap.

Hal ini dikarenakan Dinas yang memberikan dukungan dalam bidang Komunikasi dan Informatika tersebut diduga rugikan negara sebesar Rp476 juta pada Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut didasarkan atas pengakuan Plh. Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung Dirmansyah yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) E-Gov Fachrudin saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Fachrudin, sejak lima tahun berjalan, belanja Bandwidth internet Diskominfo untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandar Lampung menghabiskan Rp400 juta.

Itu belum termasuk untuk 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan serta area publik yang tersebar di 44 titik sebesar Rp200 juta dengan kapasitas masing-masing 10 megabits per second (mbps).

“Untuk Kelurahan dan OPD luar Rp600 juta, untuk 126 kelurahan ditambah 20 kecamatan dan Area publik sebesar Rp200 juta untuk 44 titik, masing-masing 10 mbps dedicated, kalau dihitung kurang lebih Rp450 ribu per bulan per titik,” Jelasnya.

Sementara berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi anggaran lima paket belanja Bandwidth Diskominfo Bandar Lampung tahun 2023 sebesar Rp1,502 miliar, seharusnya hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp1,026 miliar per tahun.

Untuk diketahui, pada APBD 2022 pihak Diskominfo Kota Bandar Lampung merealisasikan anggaran untuk belanja bandwidth tersebut sebesar Rp3,3 miliar lebih.