Rahmat Mirzani Djausal
Jihan Nurlela Chalim
Example 728x250
Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan Uang Negara Oleh Kominfo Kota Bandar Lampung

90
×

Dugaan Penyelewengan Uang Negara Oleh Kominfo Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
exspaper.com

Hal ini diketahui berdasarkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) Diskominfo Tahun anggaran 2022 yang menunjukkan realisasi anggaran program aplikasi Informatika sub kegiatan Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah dengan uraian kegiatan tersedianya koneksi internet Lingkup Sekkot dan Area Publik mencapai Rp3,327 miliar.

Namun menurut Plh Kadis Kominfo Dirmansyah, realisasi anggaran Rp3,3 miliar itu serapan anggaran belanja Penyediaan Koneksi Internet sebesar Rp3,327 miliar tersebut tidak hanya untuk belanja internet, melainkan juga untuk belanja publikasi dengan media online (Medol), Televisi dan radio.

“Maksud saya Rp3,3 milyar itu ada kegiatan lain tidak hanya untuk penyediaan internet, ada untuk Medol, ada untuk TV dan Radio,” sanggahnya

Menanggapi hal ini, Novriansyah Pemerhati Anggaran Lampung mengatakan, pengakuan Plh Kadis Kominfo terkait realisasi belanja internet dan belanja publikasi media sebesar Rp3,3 miliar itu dinilai tidak tepat.

Pasalnya berdasarkan dokumen LAKIP Diskominfo Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2022, tertulis jelas bahwa belanja internet dan publikasi media berbeda program.

PROGRAM APLIKASI INFORMATIKA: Sub Kegiatan Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah (tersedianya Internet Lingkup Sekretariat Pemkot dan Area Publik) Rp3.327.641.722,00.

PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK: Sub Kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan komunitas (Terlaksananya Penyebarluasan Informasi Pembangunan daerah) Rp2.080.561.700,00.

“Untuk belanja publikasi media itu ada dalam program pengelolaan informasi dan komunikasi publik, sedangkan belanja Internet itu program aplikasi informatika. Kalau sudah beda program pasti beda anggaran,” Jelasnya.

“Terkait hal ini, novriansyah mencium adanya dugaan korupsi di Diskominfo Bandar Lampung pada realisasi anggaran belanja bandwidth Internet tahun 2022, ditaksir merugikan negara sekitar Rp2,3 miliar,” ungkapnya.