Rahmat Mirzani Djausal
Jihan Nurlela Chalim
Example 728x250
Hukum Kriminal

Full Senyum, Mantan Co-Captain Timnas AMIN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Mentah

41
×

Full Senyum, Mantan Co-Captain Timnas AMIN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Mentah

Sebarkan artikel ini
Full Senyum, Mantan Co-Captain Timnas AMIN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Mentah
exspaper.com

JAKARTA, XPAPER – Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong, A.B (Thomas Lembong alias Tom Lembong) ditetapkan menjadi tersangka kasus impor gula, pada Selasa (29/10).

Kejaksaan Agung saat ini diketahui akan menahan Tom Lembong selama 12 hari kedepan.

Tom Lembong menjadi tersangka kasus impor gula setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 90 saksi, Ia diduga memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT. AP.

Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 lembaga yang diperbolehkan impor gula putih adalah BUMN. Bahkan impor gula tersebut tak melalui koordinasi dengan instansi lain

Akibat dari perbuatannya negara mengalami kerugian mencapai 400 miliar rupiah akibat kasus ini.

Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung telah menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Kejagung telah menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka, karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016.” beber Qohar.

Satu tersangka lainnya berinisial CS yang diketahui merupakan Direktur pengembangan bisnis di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Jampidsus Kejagung sebenarnya telah melakukan penyelidikan kasus impor gula mentah yang melebihi kuota ini sejak Oktober 2023 yang lalu.