Darurat Korupsi
Presiden Prabowo menyebutkan dalam bukunya bahwa menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahu 2021 terdapat 22 Gubernur dan 122 Bupati/Walikota yang di penjara sepanjang tahun 2004-2021.
Minimnya pengawasan media dan masyarakat pada pemerintah daerah memungkinkan korupsi berjamaah dan oligarki menjamur di daerah.
Saya melihat Presiden Prabowo menyinggung soal media, ya memang benar bahwa media harus ikut berperan dalam memerangi korupsi, lantas bagaimana dengan keberpihakan media?
Ada saja, dan ini menurut saya, dan mungkin sering terjadi, temuan-temuan media terhadap penyimpangan-penyimpangan anggaran di daerah, yang akhirnya ditutup-tutupi karena mungkin dapat kerjasama pemberitaan dari Pemerintah Daerah yang nilainya luar biasa.
Prabowo dalam bukunya mengatakan bahwa Partai, Lembaga Survei, Pemilih dan bahkan Media memang dapat dibeli dan dikuasai.
Media memiliki peran penting dalam membangun demokrasi, para komprador dan kelompok oligarki yang ingin mengeruk keuntungan di Indonesia inilah yang mau, yang berkepentingan meng-hijack atau membajak proses demokrasi ini.
Banyak masalah-masalah bangsa yang disebabkan oleh ulah pada pemodal besar yang tidak diliput, atau diliput dengan narasi yang jauh berbeda dengan apa yang sesungguhnya terjadi. Ini tentu merampas Hak masyarakat dalam mendapatkan informasi dari sumber yang jelas.
Solusi Penanganan Korupsi di Indonesia
Dalam buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto, dirinya menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan pendekar-pendekar penyelamat demokrasi.
Sejarah peradaban manusia mengajarkan bahwa setiap negara yang tidak mampu mengatasi korupsi di pemerintahannya maka negara itu akan bubar.
Prabowo juga menegaskan jika bangsa Indonesia tidak mampu mengurangi korupsi yang sudah merajalela, pasti bangsa ini akan gagal. Ajaran sejarah ini tidak perlu diragukan lagi.
Dengan korupsi, semua aparat pemerintah akan rapuh. Dengan korupsi, tidak ada uang cukup untuk menyelenggarakan jasa-jasa kepada rakyat.
Disisi lain Prabowo menegaskan karena kekuatan kaum koruptor sangat kuat bercokol, maka perjuangan tidak akan ringan, perjuangan melawan koruptor akan sangat berat.
Prabowo menyebutkan ada dua hal besar untuk mewujudkan demokrasi yang tidak bisa di intervensi oleh mereka yang memiliki modal besar, yang pertama adalah memastikan supremasi hukum, yang kedua adalah kejar dan tangkap koruptor.