Rahmat Mirzani Djausal
Jihan Nurlela Chalim
Example 728x250
Hukum Kriminal

PDIP Hormati Keputusan Hukum Terkait Ijazah Palsu Kadernya

22
×

PDIP Hormati Keputusan Hukum Terkait Ijazah Palsu Kadernya

Sebarkan artikel ini
exspaper.com

BANDAR LAMPUNG, XPAPER – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDIP, Supriyati ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Lampung pada Senin (16/12)

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Tanjung Sari ini jadi tersangka karena memalsukan ijazah paket C untuk nyaleg tahun 2024.

Sekretaris PDIP Provinsi Lampung Sutono  mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Sepengetahuan Sutono, Supriyanti memiliki ijazah paket C asli. Tetapi, dirinya tidak mengetahui kenapa yang dipakai untuk nyaleg adalah ijazah paket C yang dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil.

“Kami meminta kepada semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan,” ujar Sutono, Selasa (17/12).

Jika nantinya Supriyanti terbukti bersalah oleh pengadilan, Sutono mengatakan, PDIP akan memberi sanksi sesuai mekanisme partai.

“Urusan pergantian antar waktu (PAW) Supriyanti sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan kita tunggu inkrahnya dulu,” pungkasnya.