JAKARTA, XPAPER – Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
Pelantikan ini dilaksanakan dalam sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertempat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10).
Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berdasarkan keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sidang Paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani,
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandatangani berita acara pelantikan bersama seluruh pimpinan MPR RI.