Rahmat Mirzani Djausal
Jihan Nurlela Chalim
Example 728x250
Peristiwa

Warga Tolak Uang Ganti Rugi Penggusuran Dari Pemprov Lampung

7
×

Warga Tolak Uang Ganti Rugi Penggusuran Dari Pemprov Lampung

Sebarkan artikel ini
exspaper.com

LAMPUNG SELATAN, XPAPER – Sejumlah warga di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan yang tempat tinggalnya digusur, menolak nilai ganti rugi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp 2,5 juta.

Salah satu warga bernama Nurawi menilai kompensasi nilai ganti rugi tersebut tidak manusiawi.

Ia menganggap kompensasi sebesar itu sangat menghina warga.

“Kami sebagai rakyat ini bingung, karena tidak ada penggantian pasti dari pemerintah, memang ada penawaran, tapi hanya sekitar Rp 2,5 juta, ini penghinaan bagi kami, seperti dianggap binatang,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, seharusnya pemprov tidak memperlakukan warga dengan cara tersebut.

Ia menilai, pemerintah harusnya ada musyawarah hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Saya tidak tahu awal-awalnya tanah ini, karena saya juga beli dari orang dan ada surat-suratnya lengkap. Rumah ini bangunan pakai uang, bukan gratisan jadi pemerintah tidak mengerti perasaan warga,” ucapnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Isnaini, yang juga kebingungan mencari tempat tinggal dimana setelah rumahnya digusur dengan alat berat, karena ia tidak punya uang untuk modal mencari kontrakan dan lainnya.

“Saat ini masih bingung belum ada rencana mau tinggal dimana. Saya tidak mengambil uang kompensasi yang diberikan Pemprov Lampung,” ujarnya.

Salah satu warga Sukarame Baru, Jamal (55) menilai ada kejanggalan dalam dokumen yang digunakan pemerintah sebagai dasar penggusuran.

“Surat mereka gak ada tanda tangan! Kami sudah lama di sini, tiba-tiba tanah ini diklaim milik pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 1985, tanah tersebut digarap oleh karyawan perusahaan, sebelum tiba-tiba muncul klaim dari Pemprov pada 1997.

“Kami sudah diperingatkan sejak 2020, tapi surat-suratnya gak jelas. Ini ulah mafia tanah!” ujarnya.

Ia juga menyebut ada empat warga yang menerima uang Rp 2,5 juta untuk mengosongkan rumahnya, tetapi mayoritas sekitar 56 orang menolak tawaran tersebut.