Kata Berita

“Jangan Rusak Adat Semende” – Kedudukan MERAJE Itu Garis Keturunan, Bukan Gelar Pemberian

0
oppo_1027

Di tengah ramainya perbincangan mengenai rencana pemberian gelar adat kepada tokoh di luar garis keturunan asli, penting untuk memahami akar dan makna sesungguhnya dari sistem kepemimpinan adat dalam masyarakat Semende, khususnya gelar Meraje dan Payung Jurai (juga dikenal sebagai Payung Meraje).

Adat Semende dibangun di atas sistem kekerabatan matrilineal yang disebut Tunggu Tubang. Dalam sistem ini, anak perempuan tertua ditunjuk sebagai penunggu harta pusaka, dengan tugas menjaga, mengelola, dan memelihara harta warisan keluarga secara turun-temurun. Sementara itu, kedudukan laki-laki dalam adat ini diwakili melalui jenjang kepemimpinan yang disebut Meraje.

Seorang laki-laki dalam adat Semende tidak berhak “menunggu” harta pusaka; ia justru diberi kedudukan layaknya raja yang berkuasa memerintah, dengan sebutan Meraje. Laki-laki tersebut berkedudukan sebagai Meraje di rumah suku ibunya, namun berperan sebagai rakyat biasa di rumah istrinya, sebuah sistem yang menunjukkan bahwa kedudukan Meraje melekat erat pada garis keturunan ibu (kelawai), bukan pada capaian pribadi atau posisi di luar struktur adat.

Kepemimpinan Meraje sendiri memiliki tingkatan yang berjenjang. Tingkatan tertinggi adalah Lebu Meraje sebagai pengawas utama terhadap Tunggu Tubang dan seluruh anggota keluarga besar (apit jurai), diikuti oleh Payung Meraje pada tingkat kedua, kemudian Jenang Meraje, dan Meraje pada tingkatan yang mengawasi secara langsung. Apabila terjadi kesalahan yang dilakukan Tunggu Tubang, teguran disampaikan secara berjenjang mulai dari Lebu Meraje kepada Payung Meraje, diteruskan ke Jenang Meraje, hingga akhirnya kepada Meraje yang berperan menegur langsung.

Gelar Payung Jurai atau Payung Meraje disandang oleh kakak atau adik laki-laki dari puyang Tunggu Tubang, yang bertugas melindungi, mengasuh, dan mengatur jurai (keluarga besar) sesuai ajaran agama dan adat. Dalam penelitian akademis disebutkan pula bahwa Puyang Jurai lazim diisi oleh sosok yang usianya lebih tua dan matang dibanding Tunggu Tubang, dengan fungsi melindungi, mengasuh, dan mengatur jurai agar berjalan dengan baik.

Menariknya, sejumlah tokoh adat menegaskan bahwa istilah-istilah ini sesungguhnya bukanlah “Gelar” yang bisa dianugerahkan secara bebas, melainkan “Silsilah” dalam struktur keluarga adat. Payung Jurai, Jenang Jurai, Anak Belai, dan Tunggu Tubang bukan gelar, melainkan silsilah dalam keluarga adat Semende.

Poin krusial yang membedakan sistem adat Semende dari penganugerahan gelar kehormatan pada umumnya adalah syarat keturunan. Gelar-gelar seperti Lebu Meraje, Payung Meraje, Jenang Jurai, Meraje, dan Anak Belai merupakan gelar khusus bagi mereka yang memiliki ikatan silsilah, dan secara otomatis hanya berlaku bagi mereka yang terkait secara genealogis atau memiliki hubungan sebagai keluarga (ahlul bait) dari Tunggu Tubang.

Ketentuan ini pula yang menjadi dasar penolakan sejumlah kalangan adat Semende terhadap wacana pemberian gelar adat kepada tokoh yang tidak memiliki garis keturunan Semende. Tidak dikenal istilah “Meraje Angkanan” atau “Jenang Jurai Angkanan”, apalagi pemberian gelar yang dinobatkan melalui upacara adat Semende kepada seseorang yang tidak memiliki kaitan dengan keluarga (ahlul bait) Tunggu Tubang, karena hal itu dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap adat Semende itu sendiri.

Setiap tingkatan dalam struktur Meraje memiliki makna filosofis tersendiri. Meraje berarti “memerintah” sebagai kepala pemerintahan, Jenang bermakna “lurus dan lembut” yang bertugas memberikan pertimbangan, Payung berarti “tempat berteduh” atau pelindung, sementara Lebu Meraje yang juga disebut Ratu berperan sebagai penasihat yang dihormati.

Struktur ini menegaskan bahwa setiap gelar bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah dengan tanggung jawab moral dan sosial yang jelas terhadap keluarga besar (jurai).

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami mengapa masyarakat adat Semende memandang gelar Meraje dan Payung Jurai sebagai sesuatu yang sakral dan tidak bisa diberikan secara sembarangan. Gelar-gelar tersebut bukan penghargaan simbolis yang dapat dianugerahkan berdasarkan jasa, jabatan, atau kedekatan politik, melainkan bagian dari sistem pewarisan silsilah yang telah diwariskan turun-temurun, terikat pada garis keturunan ibu (Tunggu Tubang), serta membawa konsekuensi tanggung jawab adat dan moral yang nyata bagi penyandangnya terhadap keluarga besar dan masyarakat adat Semende.

Exit mobile version